Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri dan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, Kapolri dijadwalkan akan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta. Sang ajudan Kapolri pun meminta awak media maupun Humas Polri untuk membuka jalan.

Namun dalam prosesnya, oknum ajudan tersebut malah terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri.

Dari kejadian itu, MZ pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.

"Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu," kata MZ, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/4/2025).

Mendengar hal itu MZ pun kembali ke posisinya semula dan saat itulah oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan terhadap MZ.

"Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang," lanjut dia.

"Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," pungkasnya.

Banjir Kecaman

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap seorang jurnalis saat melakukan peliputan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) petang.

Baca Juga: Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat

PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras insiden ini karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI