CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks

Denada S Putri Suara.Com
Minggu, 06 April 2025 | 21:16 WIB
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
Ilustrasi RUU Perampasan Aset. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabarnya, terjadi kericuhan sidang DPR mendesak RUU perampasan aset.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun Facebook “Erikson Sinurat” mengunggah informasi tersebut.

Pemilik akun mengunggah kabar itu pada Kamis (20/03/2025) lalu dalam bentuk video. Mengklaim kericuhan sidang di DPR untuk mendesak RUU Perampasan Aset.

Terdapat narasi diberikan. Berikut narasi lengkapnya :

DPR-RI ricuh Yang pro rakyat Mendesak RUU Perampasan aset bagi Koruptor, Tetapi wakil ketua DPR RI menolak uu perampasan aset bagi Para koruptor

Hingga Minggu (23/03/2025) unggahan tersebut telah dilihat 4 juta kali, disukai 37 ribu pengguna dan menuai 26 ribu komentar.

Pemeriksaan Fakta

Melansir dari Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri potongan video tersebut dengan bantuan Google Image Search.

Hasil penelusuran mengarah ke video Youtube Beritasatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” diunggah Kamis (02/10/2014). 

Baca Juga: CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “sidang paripurna ricuh menentukan pimpinan DPR” ke mesin pencarian Google.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI