PM Anwar menyebut menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN bakal bertemu minggu depan untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan tarif Trump tersebut.
“Insya Allah, pertemuan menteri ekonomi ASEAN minggu depan akan terus membahas masalah ini, dan mencari solusi terbaik bagi seluruh negara anggota,” kata PM Anwar.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara termasuk Indonesia, yang efektif tiga hari setelah diumumkan.
Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara termasuk Indonesia mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari kebijakan terbaru AS itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.