Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban

Sabtu, 05 April 2025 | 22:35 WIB
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu, berinisial J. 

"Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini," kata Kepala Dispenal Laksamana Pertama TNI, Wira Hady dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

Ia menegaskan, hukuman berat pasti menanti pelaku jika terbukti telah melakukan pelanggaran berat. 

"TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," ujarnya. 

Hal itu disampaikan bersamaan TNI AL lewat Denpom Lanal Banjarmasin menggelar reka adegan atau rekontruksi kasus tersebut di TKP. Sebanyak 33 reka adegan diperagakan dalam proses ini dengan menghadirkan langsung pelaku. 

"Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan yang terjadi di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram Banjarbaru, Kalsel," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka," pungkasnya. 

TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal)
TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal)

Sebelumnya, kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) semakin menunjukkan titik terang. Terkini, keluarga korban mengatakan, terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa korban. 

Baca Juga: Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI