Kebijakan rekayasa lalu lintas contraflow, kata Agus, telah dilakukan sejak 2 April 2025. Adapun titiknya dimulai dari KM 70 hingga KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.
Sementara kebijakan one way lokal diberlakukan sejak 3 April 2025. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas di lapangan.
"Jika terjadi lonjakan arus balik pada 5 dan 6 April, kami akan memberlakukan one way nasional, dengan titik awal di KM 414 Kalikangkung, untuk memudahkan pemudik yang kembali ke kota," jelas Agus.