Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri

Sabtu, 05 April 2025 | 18:07 WIB
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus ditemui di kantornya, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024). (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap agar kesalahan DPR RI membahas Revisi Undang-Undang TNI tak terulang ketika membahas Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri). 

"Dengan celah waktu yang masih tersedia, kita lalu mengharapkan agar “kesalahan” DPR membahas revisi UU TNI, jangan sampai berulang di revisi UU Polri," kata Lucius kepada Suara.com, dikutip Sabtu (5/4/2025). 

Ia mengatakan, RUU Polri sejak periode lalu memang sudah pernah mau dibahas. Waktu itu rencana pembahasan revisi UU Polri hadir beriringan dengan rencana pembahasan revisi UU TNI. Penolakan sudah mulai ditunjukkan publik di periode sebelumnya terkait pembahasan 2 RUU ini. 

Ilustrasi Sidang DPR. [Suara.com/Bagaskara]
Ilustrasi Sidang DPR. [Suara.com/Bagaskara]

Karena itu, kata dia, seharusnya yang dilakukan oleh DPR sekarang adalah mengevaluasi apa yang menjadi keberatan publik ketika rencana di periode lalu dikritik oleh publik. 

"Yang dilakukan oleh DPR nampaknya mengabaikan evaluasi terkait dengan 2 RUU ini dari periode sebelumnya, dan memilih untuk mengakali publik menggunakan instrumen perencanaan mendadak. Jadinya kesalahan DPR periode lalu diulangi oleh DPR yang sekarang," ujarnya. 

Jika memang ada keinginan merevisi UU Polri, menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan DPR secara sungguh-sungguh adalah melakukan evaluasi serius atas UU Polri yang sekarang. 

"Evaluasi sungguh-sungguh aspirasi dan ide publik yang sudah muncul sejak DPR dan Pemerintahan periode 2019-2024 membahas RUU Polri," katanya. 

Ia tak mau adanya pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas justru menjadi penyebab kesalahan DPR terulang. 

"Jangan sampai rencana legislasi mendadak sebagaimana diutarakan Dasco justru dimaksudkan untuk mengulangi apa yang dilakukan DPR pada revisi UU TNI dan revisi UU BUMN," pungkasnya. 

Baca Juga: Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jika DPR telah menyiapkan formulasi baru untuk pembahasan Undang-Undang atau UU. Hal itu diputuskan sebelum DPR memasuki masa reses lebaran kemarin. 

Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya kapan Revisi UU Polri dilakukan DPR usai sirinya menghadiri acara open house Ketua MPR RI di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). 

Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

"Kita sudah sepakat kemaren sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR apakah itu nanti," kata Dasco. 

Kendati begitu, ia belum mau membeberkan bagaimana formulasi baru yang dimaksud tersebut. 

Ia hanya menegaskan, usai reses lebaran ini DPR akan putuskan beberapa UU yang sempat dibahas. 

"Jadi begini kita akan memasuki masa sidang nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas," katanya. 

"Nah kemudian nanti kita akan koordinasikan dengan ketua-ketua fraksi yang ada," sambungnya.

Formappi kritisi DPR

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kembali mengkritisi DPR RI. Kali ini, mengenai kekhawatiran pembahasan Revisi UU Polri yang ditakutkan akan bernasib sama seperti Revisi UU TNI hingga RUU BUMN.

Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas. Hal itu dianggap akan memunculkan kekacauan.

"Pernyataan Dasco yang menyebutkan bahwa setelah reses, DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas menunjukkan bahwa perencanaan legislasi DPR semakin kacau. Bagaimana bisa rencana kerja legislasi DPR untuk masa sidang yang akan datang baru dibicarakan saat masa sidangnya mulai berjalan?," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, cara kerja atau model perencanaan seperti ini yang membuat kinerja DPR selalu buruk, baik secara kualitas maupun kuantitas. Rencana kerja yang dibikin mendadak menutup ruang bagi publik untuk ikut berpartisipasi sejak awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI