Suara.com - Di sebuah rumah di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, suasana Lebaran yang seharusnya hangat dan penuh kebahagiaan berubah menjadi dingin oleh sebuah kejadian tak terduga.
Seorang wanita berinisial WKS (31 tahun), yang baru saja dipercaya bekerja sebagai asisten rumah tangga khusus selama libur Lebaran, diam-diam menggasak uang majikannya.
Tanpa sepengetahuan korban berinisial R (45), WKS membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta.
Dan beberapa lembar uang dolar yang jika ditotal nilainya mencapai lebih dari Rp18 juta.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu siang, 2 April 2025. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Di hari yang sama, malam harinya, WKS berhasil ditangkap aparat kepolisian di Mall Season City sekitar pukul 20.34 WIB.
Penangkapan itu diumumkan langsung oleh Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, di Jakarta.
Namun kisah ini tak berakhir dengan jeruji besi.
Saat proses hukum berjalan, korban R justru menunjukkan sisi kemanusiaannya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran: Hingga Jumat 880 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Jakarta
Ia mendengarkan cerita hidup WKS — seorang ibu tunggal yang harus membesarkan dua anak kecil sendirian.