Suara.com - Sejumlah masyarakat yang hendak mudik setelah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah mengeluhkan harga tiket kereta api yang melonjak. Bahkan beberapa di antaranya ada yang mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengklaim kenaikan harga tiket kereta api tersebut telah sesuai regulasi. Di mana PT KAI menerapkan sistem tarif tersebut berdasar Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsudi.
"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ixfan kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Ixfan menjelaskan dasar hukum dan tujuan pengaturan tarif penetapan TBA dan TBB itu merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket. Terutama pada periode periode penting seperti musim mudik lebaran saat ini.
"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," ujarnya.
PT KAI, lanjut Ixfan, tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia mengklaim tidak ada lonjakan harga tiket di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.
![Sejumlah pemudik menunggu kedatangan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/03/29/84824-sejumlah-pemudik-menunggu-kedatangan-kereta-di-stasiun-pasar-senen-jakarta.jpg)
"Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," katanya.
Perbedaan Tiket Komersial dan Bersubsidi
Ixfan juga menjelaskan terkait perbedaan tiket komersil atau kelas eksekutif dan bisnis dengan subsidi. Tiket komersil, kata dia, memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2025: Persiapan Darurat Jadi Kunci Perjalanan Aman
Sementara tiket ekonomi bersubsidi atau PSO tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.