Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas

Sabtu, 05 April 2025 | 10:57 WIB
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
Ilustsrasi--Buruh bekerja di Pabrik Garmen PT Sansan Saudaratex Jaya, Kabupaten Banyumas. [Suara.com/Anang Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS, Muhammad Kholid mendorong Pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan strategi diplomasi dagang yang cerdas dan terukur.

Menurutnya, Indonesia tak boleh terjebak dalam retaliasi perdagangan yang justru bisa merugikan perekonomian nasional.

Sebagai gantinya, ia mendorong pemerintah untuk mengutamakan diplomasi dagang, baik secara bilateral maupun multilateral bersama negara-negara lain yang terdampak kebijakan tersebut.

“Indonesia harus menegosiasikan kembali skema Generalized System of Preferences (GSP) dan berbagai hambatan non-tarif agar tetap bisa mengakses pasar Amerika Serikat," kata Kholid kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

"Selain itu, kita perlu segera menyiapkan diversifikasi ekspor ke kawasan seperti Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan negara-negara BRICS, karena lanskap rantai pasokan, perdagangan, dan investasi global akan berubah pasca kebijakan tarif Trump,” sambungnya.

Ia menyoroti dampak kebijakan tarif Trump terhadap industri padat karya di Indonesia. Dengan Amerika Serikat sebagai salah satu mitra dagang utama dan surplus perdagangan Indonesia terhadap AS mencapai USD 16,8 miliar, kebijakan ini bisa memukul industri yang bergantung pada pasar AS.

“Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencakup tekstil, garmen, mebel, elektronik, dan machinery tools terkait otomotif. Kita perlu menyiapkan skema fiskal untuk melindungi industri padat karya yang terdampak langsung, serta mengantisipasi risiko lay off atau PHK massal,” ujarnya.

Selain dampak perdagangan langsung, Kholid juga mengingatkan bahwa perang dagang ini bisa memicu aliran modal keluar (capital outflow) dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan langkah mitigasi di sektor keuangan.

Sebagai langkah konkret, Kholid mendorong pemerintah untuk segera menyusun strategi mitigasi yang komprehensif agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Parah Hari Ini, Imbas Tarif Impor Trump?

“Transmisi dampak perang dagang tidak hanya terjadi melalui jalur perdagangan, tetapi juga melalui pasar keuangan. Potensi keluarnya modal asing harus diantisipasi agar tidak memperburuk tekanan terhadap rupiah,” tuturnya.

Respon Wakil Ketua DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mewanti-wanti Indonesia jangan sampai menjadi tempat pembuangan barang-barang dari negara lain yang tak bisa masuk Amerika Serikat usai adanya kebijakan kenaikan tarif dagang yang baru diumumkan Donald Trump.

"Penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran “tempat pembuangan” barang barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (3/4).

Ia mengatakan, jika Indonesia menjadi sasaran negara lain usai tak bisa masuk ke AS, hal itu akan menggagalkan hilirisasi Indonesia. 

"Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa mengagagalkan proses hilirisasi kita," ujarnya. 

Untuk itu, ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bisa menjaga secara bersama-sama kepentingan nasional. 

"Kita musti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekitif, legislatif dan penegak hukum," tuturnya.  

Diketahui, Presiden Donald Trump menerapkan 'tarif timbal balik' AS yang akan dihadapi lebih dari 180 negara dan wilayah. Termasuk anggota Uni Eropa, hingga Indonesia berdasarkan kebijakan perdagangan barunya yang menyeluruh.

Trump dan Gedung Putih membagikan serangkaian bagan di media sosial yang merinci tarif yang menurut mereka dikenakan negara lain terhadap AS.

Tarif yang dimaksud termasuk 'Manipulasi Mata Uang dan Hambatan Perdagangan' negara-negara tersebut. Kolom yang berdekatan menunjukkan tarif baru AS terhadap setiap negara, serta Uni Eropa.  Tarif tersebut, dalam banyak kasus, kira-kira setengah dari tarif yang diklaim oleh pemerintahan Trump telah 'dibebankan' kepada AS oleh setiap negara. 

Tarif timbal balik tidak serta merta menjadi satu-satunya tarif AS yang akan dihadapi negara-negara ini. Gedung Putih mengatakan kepada Eamon Javers dari CNBC pada hari Rabu bahwa tarif timbal balik baru terhadap Tiongkok akan ditambahkan ke tarif yang ada dengan total 20 persen, yang berarti tarif sebenarnya terhadap Beijing berdasarkan ketentuan Trump ini adalah 54 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI