Soal Tarif Dagang Trump, Dasco: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Tempat Pembuangan Negara Lain

Kamis, 03 April 2025 | 21:45 WIB
Soal Tarif Dagang Trump, Dasco: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Tempat Pembuangan Negara Lain
Donald Trump (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Indonesia jangan sampai menjadi tempat pembuangan barang-barang dari negara lain yang tak bisa masuk Amerika Serikat usai adanya kebijakan kenaikan tarif dagang yang baru diumumkan Donald Trump

"Penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran “tempat pembuangan” barang barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (3/4/2025). 

Ia mengatakan, jika Indonesia menjadi sasaran negara lain usai tak bisa masuk ke AS, hal itu akan menggagalkan hilirisasi Indonesia. 

"Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa mengagagalkan proses hilirisasi kita," ujarnya. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Untuk itu, ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bisa menjaga secara bersama-sama kepentingan nasional. 

"Kita musti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekitif, legislatif dan penegak hukum," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Donald Trump menerapkan 'tarif timbal balik' AS yang akan dihadapi lebih dari 180 negara dan wilayah. Termasuk anggota Uni Eropa, hingga Indonesia berdasarkan kebijakan perdagangan barunya yang menyeluruh.  

Trump dan Gedung Putih membagikan serangkaian bagan di media sosial yang merinci tarif yang menurut mereka dikenakan negara lain terhadap AS. 

Tarif yang dimaksud termasuk 'Manipulasi Mata Uang dan Hambatan Perdagangan' negara-negara tersebut. Kolom yang berdekatan menunjukkan tarif baru AS terhadap setiap negara, serta Uni Eropa.  Tarif tersebut, dalam banyak kasus, kira-kira setengah dari tarif yang diklaim oleh pemerintahan Trump telah 'dibebankan' kepada AS oleh setiap negara. 

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia

Tarif timbal balik tidak serta merta menjadi satu-satunya tarif AS yang akan dihadapi negara-negara ini. Gedung Putih mengatakan kepada Eamon Javers dari CNBC pada hari Rabu bahwa tarif timbal balik baru terhadap Tiongkok akan ditambahkan ke tarif yang ada dengan total 20 persen, yang berarti tarif sebenarnya terhadap Beijing berdasarkan ketentuan Trump ini adalah 54 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI