14.000 Polisi Dikerahkan: Korea Selatan Siaga Penuh Jelang Vonis Pemakzulan Presiden Yoon

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 19:18 WIB
14.000 Polisi Dikerahkan: Korea Selatan Siaga Penuh Jelang Vonis Pemakzulan Presiden Yoon
Yoon Suk yeol (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rakyat Korsel berkumpul di hari pemakzulan Yoon Suk Yeol (X)
Rakyat Korsel berkumpul di hari pemakzulan Yoon Suk Yeol (X)

Dia dituduh berkonspirasi dengan menteri pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun, dan lainnya untuk menghasut pemberontakan dengan mendeklarasikan darurat militer.

 Yoon juga diduga telah mengerahkan pasukan militer ke parlemen untuk mencegah pemungutan suara yang bisa membatalkan dekrit darurat militer itu.

Jaksa berencana menginterogasi Yoon secara langsung jika masa penahanannya diperpanjang.

Namun, pengadilan Seoul pada Sabtu menolak permintaan jaksa untuk menambah masa penahanan Yoon. Penolakan itu adalah yang kedua kalinya.

Menurut undang-undang Korsel, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak didakwa selama masa penahanannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI