Suara.com - Kepresidenan Palestina mengkritik rencana Israel untuk membagi Jalur Gaza selatan dengan membangun koridor militer baru yang akan memisahkan wilayah Khan Younis dari Rafah.
Kritikan ini disampaikan pada Rabu (2/4) sebagai tanggapan terhadap rencana Ketua Otoritas Pemerintahan Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menciptakan “Poros Morag” di Gaza selatan yang mirip dengan Koridor Philadelphi di Gaza Utara.
Palestina menganggap rencana tersebut sebagai cerminan dari “niat sebenarnya” Israel untuk melanjutkan penjajahan atas Gaza dan mengacaukan teritori Palestina.
Selain itu, rencana ini dianggap melanggar hukum internasional yang menetapkan bahwa Jalur Gaza adalah bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Kepresidenan Palestina mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera bertindak guna menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.
Palestina juga meminta penarikan pasukan Zionis dari Jalur Gaza dan pengiriman bantuan kemanusiaan darurat untuk mencegah bencana kelaparan yang semakin membuat Gaza tidak dapat dihuni.
Di samping itu, kekuasaan untuk mengelola Jalur Gaza harus segera diberikan kepada otoritas Negara Palestina agar mereka dapat melaksanakan rencana pemulihan dan rekonstruksi.
“Ketidakberdayaan komunitas internasional telah memberikan ruang bagi penjajah untuk terus melanggar hukum internasional dan melakukan kejahatan terhadap rakyat dan wilayah kami,” ungkap pernyataan dari Kepresidenan Palestina.
Palestina juga menyerukan agar “negara penjajah didesak untuk mematuhi legitimasi internasional dan menghentikan agresi serta kriminalitasnya.”
Baca Juga: Pihak Academy Minta Maaf atas Respons Serangan Israel terhadap Hamdan Ballal
Rencana Israel ini merupakan bagian dari perang dan genosida yang dilakukan oleh rezim Zionis, didukung penuh oleh Amerika Serikat, terhadap rakyat Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2023.