Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 13:14 WIB
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi pernikahan sepupu. [Antara/Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di beberapa masyarakat Muslim, menikahi sepupu bahkan dianggap sebagai tradisi untuk menjaga hubungan keluarga atau harta warisan. Namun, ini bukanlah aturan syariat, melainkan adat yang bervariasi antar budaya.

Jadi, secara hukum Islam, menikahi sepupu adalah boleh dan tidak ada larangan, asalkan sesuai dengan ketentuan pernikahan yang sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI