Potongan tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh dan diberlakukan dalam dua periode, yaitu pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Potongan tarif ini berlaku pada Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat).
Sebelumnya diberitakan, Jasa Marga memberikan diskon biaya jalan tol Trans Sumatera 2025 sebesar 20 persen saat arus mudik Lebaran, yang berlaku mulai 24 hingga 28 Maret 2025. Potongan tarif ini mencakup biaya jalan tol Trans Sumatera pada ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) serta ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa pemotongan biaya jalan tol Trans Sumatera 2025 ini ditujukan untuk membantu mendistribusikan arus kendaraan agar lebih merata serta mengurangi potensi kemacetan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa mengurangi biaya perjalanan jalan tol Trans Sumatera bagi para pengguna.