Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol

Kamis, 03 April 2025 | 00:39 WIB
Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, memberikan ucapan selamat ulang ahun yang ke-11 untuk media Suara.com, Selasa (11/3/2025). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer mengatakan bakal memanggil seluruh aplikator ojek online buntut Bantuan Hari Raya (BHR). Pasalnya hampir setiap pengemudi hanya menerima BHR senilai Rp50 ribu, bahkan ada pengemudi Ojol yang sama sekali belum menerima BHR.

“Bayangkan, mereka bukan dikasih Rp50 ribu aja. Bahkan masih banyak dari mereka yang tidak mendapatkan sama sekali. Jadi tingkat rakusnya sudah terlalu kelewatan,” katanya, di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Pria yang karib disapa Noel ini mengaku, pihaknya bakal segera memanggil pihak aplikator Ojol terkait hal ini, meski demikian ia belum tahu waktu yang pasti untuk memanggil mereka.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. (Suara.com/Bagaskara)

Noel juga geram lantaran merasa Prabowo Subianto selaku Kepala Negara ikut dikibuli oleh perusahaan penyedia jasa layanan trasnportasi. Tak hanya Prabowo, lanjut Noel, Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan juga dibohongi.

“Secepatnya kita akan panggil ke kantor kita. Yang jelas gini, Negara dibohongi, Presiden saya dibohongin, Menteri saya dibohongin, rakyat dibohongin, driver ojek online dibohongin. Dan kita akan tuntut itu,” tegas Noel.

Selain memanggil para aplikator, lanjut Noel, pihaknya juga bakal melakukan audit terhadap penyedia jasa layanan tersebut.

“Soal tuntutan kita lihat nanti, yang jelas akan kita panggil. Kalau perlu kita audit tuh, kita lihat pajaknya,” ucapnya.

Noel sebelumnya, angkat bicara menanggapi keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, yakni senilai Rp50 ribu.

Terkait itu, Noel mengaku geram dengan pihak aplikator. Bahkan ia menyebut aplikator rakus usai hanya memberikan BHR yang kecil ke mitranya.

Baca Juga: Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal

"Lu mau gue kasar apa baik? Soalnya gue naik darah nih soal BHR (ojol) nih," kata Noel ditemui usai kunjungan open house di Rumah Dinas Rosan Roeslani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

"Mereka (aplikator) rakus. Itu jawabannya itu," sambungnya.

Ia pun menegaskan, karena aplikator dianggap rakus ini pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap aplikator penyedia jasa ojol.

"Aplikator itu rakus. Kita akan panggil," tegasnya.

Kendati begitu, ia tak menjawab secara detil kapan waktu pemanggilan aplikator tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Imanuel Ebenezer (Suara.com/Faqih)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Imanuel Ebenezer (Suara.com/Faqih)

Pernyataan Noel ini berbeda dari sebelum lebaran, yakni tepatnya pada Selasa (25/3/2025) di Kantor Kemenaker.

Menurut Noel, besaran BHR tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator, di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Sementara, lanjut Immanuel, pengemudi yang bekerja secara penuh waktu menerima BHR dengan nominal yang lebih besar.

Ia mencontohkan bahwa di beberapa platform, seperti Maxim, BHR minimal yang diberikan adalah Rp500.000, dan banyak pengemudi yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih.

Di platform lain seperti Grab, Gojek, dan Indrive, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi tersebut.

Diprotes

Sebelumnya, pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp50.000 dari aplikator. Para pengemudi ojol merasa keberatan dan dinilai tidak adil dalam pemberian THR tersebut.

Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp 50.000. Padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI