Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi

Rabu, 02 April 2025 | 23:03 WIB
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah meneken aturan mengenai mekanisme pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias tim oranye. Masa kontraknya juga akan diperpanjang dari satu tahun jadi tiga tahun.

Menanggapi hal ini, eks petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware menyambut baik kebijakan itu. Namun, ia meminta Pramono juga memperhatikan persoalan lain yang dialami tim warna-warni yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP).

Azwar sendiri merupakan salah satu penentang kebijakan pembatasan usia petugas PJLP 56 tahun yang dibuat eks Gubernur DKI Heru Budi Hartono tahun 2022 lalu. Setelah adanya gelombang unjuk rasa, Heru memberikan tambahan satu tahun kerja bagi PJLP yang kontraknya tak diperpanjang karena usia.

Sejumlah PJLP mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022) memprotes kebijakan pembatasan usia PJLP yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri]
Sejumlah PJLP mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022) memprotes kebijakan pembatasan usia PJLP yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

Azwar mengaku saat ini pembatasan usia itu masih tetap berlaku dalam perekrutan tahun lalu. Kini, ia juga sudah tak bisa bekerja meski merasa masih memiliki fisik yang sehat.

"Tentang batas usia itu cuma kan belum terrealisasi saat ini. Belum ada saya tanya-tanya sama rekan-rekan yang lain belum ada kebijakan," ujar Azwar kepada Suara.com, Rabu (2/4/2025).

Azwar menyebut masih banyak selain dirinya eks PJLP yang tak bisa melanjutkan kerja meski memiliki fisik kuat. Kini mereka jadi bingung harus bekerja apa karena kontraknya tak diperpanjang.

"Beberapa rekan-rekan kita itu sudah tidak bisa Melanjutkan pekerjaannya Dengan alasan sudah mencapai Batas usia 56 tahun," ungkapnya.

Ia pun meminta Pramono tak hanya sekadar memberikan janji politik. Kebijakan mengubah syarat pendaftaran dianggapnya belum cukup untuk memenuhi harapan para petugas warna-warni di Jakarta.

"Jadi Peraturan gubernur ini belum terealisasi. Mungkin sebatas masih janji-janji politik aja kali," pungkasnya.

Baca Juga: Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar

Janji Pemprov Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI