Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah

Rabu, 02 April 2025 | 21:56 WIB
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Juwita (23) jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan diduga tewas karena dibunuh anggota TNI. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian Juwita, seorang jurnalis yang diduga merupakan korban pembunuhan kini menemukan secercah harapan. Pasalnya, pihak keluarga hari ini kembali dilakukan pemeriksaan guna melengkapi berita acara oleh petugas.

Ketua tim advokasi untuk keadilan (AUK) Juwita, Muhamad Pazri meminta agar penyidikan dilakukan secara komprehensif ke depannya dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor, dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP),” kata kata Pazri, dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).

Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]
Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]

Pazri menilai, pengecekan ini penging guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian.

Selain itu, pihak keluarga korban juga mendesak agar pihak penyidik melakukan tes DNA terhadap sperma yang ada di rahim korban.

"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” jelasnya.

“Tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," imbuh Pazri.

Guna melakukan tea DNA, diperlukan fasilitas forensik yang lengkap. Namun, di Kalimantan Selatan sendiri ketersediaan sarana dan prasarananya belum cukup lengkap.

Sehingga, Pazri mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar wilayah Kalimantan Selatan seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas.

Baca Juga: Tangis Iis Dahlia Pecah, Takut Saat Bahas Pernikahan Anak-anaknya

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini," ujarnya.

Terlebih, lanjut Pazri, hasil autopsi yang sempat dipaparkan oleh kakak ipar korban, kematian Juwita merupakan akibat pembunuhan.

"Intinya kesimpulan dari dokter forensik pembunuhan. Jadi Kesimpulan autopsinya adalah pembunuhan, yang kedua hasil autopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh," tandasnya

Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]
Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]

.

Kronologi pemerkosaan dan pembunuhan

Kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) semakin menunjukkan titik terang. Terkini, keluarga korban mengatakan, terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Ia menambahkan, pemerkosaan pertama kali terjadi dengan rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga, seperti yang dikutip dari Antara.

Awalnya, korban diduga menjadi korban kecelakaan tunggal karena jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap indikasi kejahatan yang lebih kejam.

Menurut keterangan Pazri, seorang sumber yang dekat dengan kasus ini, korban sebelumnya menjadi sasaran kejahatan seksual oleh pelaku yang dikenal sebagai J, seorang anggota militer yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan. Kejadian bermula ketika pelaku menyuruh Juwita memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan dalih kelelahan usai suatu kegiatan. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.

Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh Juwita menunggu sebelum akhirnya membawanya masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan, korban didorong ke tempat tidur, dipiting, dan kemudian diperkosa. Peristiwa tragis ini diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang berhasil direkamnya.

Dalam rekaman berdurasi lima detik tersebut, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Video itu tampak bergetar, menandakan korban dalam keadaan ketakutan saat merekam.

Meski telah ada laporan dan bukti awal, kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret. Warga yang pertama kali melihat jasadnya justru tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan. Sebaliknya, di leher korban terlihat lebam, dan ponselnya hilang—faktor yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI