Suara.com - Penipuan dengan berbagai macam modus kian meresahkan masyarakat. Timbul kabar soal kanal pengaduan penipuan online.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun itu ialah "Pengaduan Penipuan Online".
Pengunggah memposting kabar tersebut pada Kamis (13/03/2025) lalu dengan membagikan tautan.
Terdapat narasi dituliskan pengunggah. Berikut narasi tersebut:
“Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman.hadiah atau sebagainya silahkan di WhatsApp (+62 882-4712-8434).”
Melansir dari Turnbackhoax.id, hingga Senin (31/03/25), unggahan telah mendapatkan lebih dari 290 tanda suka, 173 komentar dan telah dibagikan ulang 51 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta juga melakukan pemeriksaan. Tim mengecek laman Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), yakni patrolisiber.id, untuk mengetahui prosedur pelaporan kasus penipuan online atau kejahatan siber lainnya.
Diketahui, pelaporan penipuan online atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, melainkan lewat patrolisiber.id/submit-report.
Baca Juga: Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan dan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai kanal “pengaduan penipuan online” merupakan konten tiruan (impostor content).
![Ilustrasi pengaduan penipuan online via whatsapp. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/02/18998-ilustrasi-pengaduan-penipuan-online-via-whatsapp-ist.jpg)
Pentingnya Pengaduan Online dalam Menangani Kasus Penipuan
Penipuan online semakin marak terjadi dengan berbagai modus yang terus berkembang.
Mulai dari investasi bodong, phishing, hingga penipuan berkedok hadiah, para pelaku kejahatan siber terus mencari cara untuk mengelabui korban.
Untuk mengatasi masalah ini, pengaduan online menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi masyarakat serta membantu penegak hukum menindak pelaku kejahatan digital.
Mengapa Pengaduan Online Penting?
Pengaduan online memiliki peran krusial dalam memberantas kasus penipuan. Berikut beberapa alasan mengapa melaporkan penipuan secara online sangat penting:
Mempermudah Korban Mendapatkan Bantuan
Dengan adanya sistem pengaduan online yang resmi, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan bantuan dari pihak berwenang tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Menghimpun Data Kasus Penipuan
Laporan yang masuk membantu otoritas dalam memetakan pola kejahatan siber, sehingga mereka bisa lebih efektif dalam menangani dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Menekan Jumlah Korban
Dengan adanya laporan dari korban sebelumnya, pihak berwenang bisa memberikan peringatan kepada masyarakat luas agar tidak terjebak dalam modus yang sama.
Membantu Proses Penegakan Hukum
Laporan yang terdokumentasi secara online dapat menjadi bukti penting dalam penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku penipuan.
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online?
Untuk melaporkan kasus penipuan online, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah dan pihak berwenang, seperti:
- Patroli Siber Bareskrim Polri – Masyarakat dapat melaporkan penipuan melalui laman resmi patrolisiber.id.
- Layanan Aduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) – Melalui situs resmi atau menghubungi nomor layanan Kominfo.
- Bank atau Institusi Keuangan – Jika kasus penipuan berkaitan dengan transaksi perbankan, segera hubungi bank terkait untuk memblokir rekening pelaku.
Pengaduan online berperan besar dalam melawan kejahatan siber yang semakin meresahkan.
Dengan adanya kanal resmi untuk pelaporan, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melaporkan setiap kasus penipuan agar pelaku dapat ditindak dan jumlah korban bisa diminimalkan.
Oleh karena itu, selalu waspada terhadap modus penipuan yang berkembang dan segera laporkan ke pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan penipuan online.