Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

Rabu, 02 April 2025 | 16:49 WIB
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyarankan kepada jajaran Polda Jawa Barat agar menangkap para kepala desa yang nakal meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) di momen idul fitri. Pasalnya, Dedi mengaku geram karena ulah kades nakal tersebut mirip seperti preman.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi saat ditanya tanggapajnya soal adanya Kades di Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta THR ke pengusaha.

"Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi, kalau saya lebih cenderung ketika di Subang saya menginstruksikan untuk penangkapan terhadap premanisme, di Bekasi, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan," kata Dedi ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

"Saya cenderung kades sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," sambungnya.

Ia menegaskan, jika tanggung jawab untuk menindak Kades Klapanunggal ini ada di tangan Bupati Bogor.

"Saya sudah tegaskan, untuk kades Klapanunggal sudah ada penegasan kalau dari sisi struktur hirarki kan tanggung jawab pembinaan kades ada di bupati. Aspek administrasi nya karena SK nya dikeluarkan oleh bupati," katanya.

Namun, Dedi menilai Kades tersebut sudah abai terhadap surat edaran yang sudah dikeluarkannya.

"Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan gubernur jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten kota kan tidak boleh memberi dan menerima," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Ade Endang Saripudin masih terus mencuri perhatian publik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?

Setelah hal ini ramai, Ade memberikan klarifikasi mengenai THR senilai Rp165 juta yang dia minta kepada perusahaan.

Melalui sebuah video Ade meminta maaf dan mengaku salah. Menurutnya maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, sementara kepada para pengusaha dimohon mengabaikan. Dirinya juga berjanji akan menarik kembali surat yang sudah terlanjur beredar tersebut.

Kronologi Kades Klapanunggal palak perusahaan berkedok minta THR sebelumnya viral di Twitter atau X. Adapun dalam surat yang beredar tunjangan tersebut akan diberikan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal dengan total Rp165 juta.

Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya? (Freepik)
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR. (Freepik)

Mereka juga melampirkan deskripsi rencana pelaksanaan acara halal bihalal serta rincian kegunaan uang Rp165 juta di acara tersebut. Acara rencananya bakal dihadiri karangtaruna dan lembaga – lembaga desa. Pelaksanaannya pada Jumat, 21 Maret 2025 pukul 13.00 WIB sampai selesai di kantor desa.

Adapun rincian anggaran dengan total Rp165 juta terdiri dari 200 paket bingkisan masing – masing Rp150.000 dengan total Rp30 juta. Kemudian pemerintah desa juga berencana membagikan 200 THR masing – masing Rp500.000 dengan total Rp100 juta.

Ditambah 200 kain sarung masing – masing Rp100.000 sehingga total Rp20 juta. Honor penceramah dan pembaca ayat suci Al – Quran masing – masing Rp1,5 juta, sewa sound system Rp2 juta, dan biaya tak terduga Rp5 juta. Rincian anggaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Ade Endang Saripudin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika yang juga memberikan keterangan pada video yang sama mengatakan Bupati Bogor telah membuat edaran terkait larangan permintaan THR bagi ASN maupun perangkat desa yang bertugas melayani masyarakat. Pemkab Bogor melalui Inspektorat akan melakukan langkah – langkah tegas untuk menangani masalah ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI