Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyarankan agar para pekerja migran Indonesia tak perlu berangkat ke tiga negara Asean yakni Myanmar, Kamboja dan Thailand.
Pasalnya, kata dia, di negara tersebut sangat rawan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
"Saya selalu bilang sebaiknya Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat," kata Karding ditemui usai kunjungan open house di Rumah Dinas Rosan Roeslani di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
Ia mengatakan, di negara-negara tersebut sangat marak PMI yang berangkat justru terjebak menjadi korban TPPO.
"Karena pasti kecenderungan kena TPPO," katanya.
Kendati begitu, ia mengatakan, dengan negara-negara tersebut sebenarnya Indonesia punya kerjasama soal penemapatan PMI.
Namun ia tetap menyarankan agar PMI tak berangkat jika diminta bekerja di Myanmar, Kamboja dan Thailand.
"Kita sebenarnya negara mempuntai kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini," katanya.
"Sementara kalau saya boleh melarang, saya larang," katanya.
Baca Juga: Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
29 PMI Korban Online Scam Dipulangkan dari Filipina
![Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/81601-ilustrasi-pekerja-migran-indonesia-ist.jpg)
Untuk diketahui, Divhubinter Polri baru saja memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam (penipuan daring) di Filipina.
SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko kepada wartawan di Jakarta, Minggu, mengatakan puluhan WNI tersebut dipulangkan dari Filipina ke Indonesia pada Sabtu (29/3) tengah malam.
“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” katanya.
Brigjen Pol. Untung mengatakan 29 WNI tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan delapan orang pria. Mereka bekerja pada sebuah perusahaan judi online dan online scam di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.
Setibanya di Indonesia, kata dia, 29 WNI tersebut mengisi kuesioner sebagai data administrasi oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview kepada 29 WNI,” imbuhnya.
Nantinya, kuesioner yang telah diisi akan dianalisis oleh Divhubinter Polri. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menyelidiki lebih lanjut terhadap para puluhan WNI tersebut.
“Terhadap ke-29 orang ini, kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara terduga korban dan pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Divhubinter Polri juga membantu pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Brigjen Pol. Untung mengatakan penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.
Para PMI tersebut menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming.
"Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam," ujarnya.
1.800 PMI Ilegal Mudik
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada 1.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural yang melakukan mudik Lebaran 2025.
Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025, sebagaimana rilis pers KP2MI yang diperoleh pada Sabtu pekan lalu.
"Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3).
Angka tersebut tercatat di Kementerian Kementerian P2MI berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025.
Menteri Karding menyebutkan ada sekitar 1.800 pekerja migran ilegal pulang kampung ke Indonesia dalam periode tersebut.
Kendati demikian, Menteri Karding mengatakan kementeriannya tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik.
Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.
"Karena warga, warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya," kata Menteri Karding.
Dia menambahkan, pemerintah dapat dengan mudah memberikan jaminan kesehatan dan hukum jika warga negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri secara legal.
Itu karena identitas pekerja migran yang legal terdaftar dalam sistem Kementerian P2MI sehingga mudah untuk dijangkau.
Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.
Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran legal.
Lebih jauh, Menteri Karding menyampaikan akan terus mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.
Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga berangkat secara legal, Menteri Karding mengatakan kementeriannya akan membantu dengan menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI.
"Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya," tegas Menteri Karding.