Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil

Selasa, 01 April 2025 | 18:43 WIB
Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, angkat bicara menanggapi keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, yakni senilai Rp50 ribu.

Terkait itu, Noel mengaku geram dengan pihak aplikator. Bahkan ia menyebut aplikator rakus usai hanya memberikan BHR yang kecil ke mitranya.

"Lu mau gue kasar apa baik? Soalnya gue naik darah nih soal BHR (ojol) nih," kata Noel ditemui usai kunjungan open house di Rumah Dinas Rosan Roeslani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

"Mereka (aplikator) rakus. Itu jawabannya itu," sambungnya.

Ia pun menegaskan, karena aplikator dianggap rakus ini pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap aplikator penyedia jasa ojol.

"Aplikator itu rakus. Kita akan panggil," tegasnya.

Kendati begitu, ia tak menjawab secara detil kapan waktu pemanggilan aplikator tersebut.

Pernyataan Noel ini berbeda dari sebelum lebaran, yakni tepatnya pada Selasa (25/3/2025) di Kantor Kemenaker.

Menurut Noel, besaran BHR tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator, di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.

Baca Juga: Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI