Suara.com - Kepolisian Chandigarh, India, telah menjatuhkan skors kepada seorang polisi senior, Ajay Kundu, setelah sebuah video yang menampilkan istrinya, Jyoti, menari di zebra cross di Sector-20 Gurdwara Chowk viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada 20 Maret sekitar pukul 16.30 waktu setempat itu menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menuai kontroversi.
Dalam video yang beredar luas, Jyoti tampak menari mengikuti irama lagu Haryanvi populer tanpa menyadari dampaknya terhadap arus lalu lintas.
Video tersebut direkam oleh saudara iparnya, Pooja, setelah mereka mengunjungi sebuah kuil di Sector 32.
Akibat kejadian ini, kepolisian Chandigarh melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh ASI Baljit Singh dengan meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama setelah video itu viral, Kepala Polisi Jasbir mengajukan pengaduan ke kantor polisi Sector 34.
Berdasarkan hasil penyelidikan, laporan polisi diajukan terhadap Jyoti dan Pooja atas tuduhan menghalangi lalu lintas serta membahayakan keselamatan publik sesuai dengan Pasal 125, 292, dan 3(5) BNS. Meski demikian, keduanya kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Sementara itu, Ajay Kundu turut menerima dampak dari kejadian ini.
Ia diskors dari jabatannya di kantor polisi Sector 19 setelah video tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
Keputusan skorsing ini memicu perdebatan di kalangan publik, dengan beberapa pihak menilai bahwa Ajay Kundu tidak seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas tindakan istrinya.