CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 31 Maret 2025 | 09:47 WIB
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, hati-hati karena tautan tersebut merupakan bentuk phising yang mencuri data pribadi.

Waspadai tautan phising yang disebarkan melalui sosial media maupun aplikasi perpesanan dengan narasi bahwa penerima pesan berhak menerima bantuan sosial. 

Pengirim pesan tersebut akan mengarahkan penerimanya ke sebuah tautan untuk memeriksa status bantuan sosial yang didapatkan.

Tim CSIRT Kota Tangerang menganalisa tautan yang dikirim di aplikasi perpesanan merupakan tautan phising. Alamat IP dari domain yang diperiksa terdeteksi sebagai malware.

Setelah memasukkan nama, nomor telepon dan klik tombol cek status, sebuah form tambahan yang meminta korban untuk memasukkan Kode OTP akan muncul.

Jika korban melanjutkan untuk memasukkan kode OTP karena hal ini dapat membuat akun telegram korban diambil alih.

Hal ini memungkinkan attacker mengambil alih akun telegram korban dan memanfaatkannya untuk tujuan yang berbahaya seperti menyebarkan kembali tautan phishing, penipuan mengatasnamakan korban, dan lainnya.

Kompensasi BBM gratis perlu kajian

Sementara itu di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut jika pemberian kompensasi BBM sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) masih harus dikaji lebih lanjut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Akan Mengambil Uang Rakyat di Bank, Benarkah?

Menurut Erick, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum dan Kementerian BUMN akan selalu mendukung proses tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI