Ada juga warganet yang berkomentar, jika Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti tidak akan pernah tercapai lantaran mental masyarakat yang seperti ini. Secara tidak langsung, saat ini mental masyarakat Indonesia sedang dijajah oleh pemerintah sendiri.
“Sumpah, Indonesia gak akan pernah maju bro, mau sampe 2045 yang katanya Indonesia emas itu cuma hayalan aja, emang negaranya bisa maju, tapi dijajah sama londo ireng dan 9 naga,” tandasnya.
Aksi Tolak UU TNI Disorort media internasional
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan telah memicu protes besar-besaran di Indonesia dan menarik perhatian media internasional. Berikut adalah daftar media internasional yang wartakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri.
Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI memicu gelombang kritik dan kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa perubahan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang pernah menjadi ciri khas pemerintahan Orde Baru.
Berbagai laporan menyoroti dampak kebijakan ini serta respons keras dari aparat terhadap aksi protes yang terjadi di berbagai daerah, hingga diliput oleh media internasional.
Selain liputan mengenai aksi protes, beberapa media internasional juga menyoroti tindakan represif terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi. Berikut daftarnya.
Beberapa media lain seperti Mo* Magazine dan RT (Russia Today) juga melaporkan aksi protes menolak UU TNI dan RUU Polri. Red Media menyoroti tindakan keras polisi dalam membubarkan demonstrasi, termasuk penggunaan meriam air dan dugaan kehadiran agen intelijen bersenjata di lokasi protes.
Liputan media internasional terhadap revisi UU TNI dan aksi protes di Indonesia menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian global.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
Itulah daftar media internasional yang turut memberitakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri baru-baru ini, Berbagai laporan mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya kekuatan militer dalam urusan sipil, yang dikhawatirkan dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.