Suara.com - Israel menolak untuk sepenuhnya membuka Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat selatan, bagi umat Muslim yang ingin merayakan ibadah Idul Fitri, menurut pernyataan dari Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada Sabtu (28/3).
"Pendudukan (Israel) menolak untuk menyerahkan Masjid Ibrahimi, termasuk seluruh aula, halaman, dan bagian-bagiannya, untuk merayakan Idul Fitri yang penuh berkah," ungkap Menteri Wakaf Mohamed Najm dalam sebuah pernyataan.
Najm menegaskan bahwa ini adalah kali keenam sejak awal Ramadan tahun ini Israel menolak untuk membuka seluruh masjid bagi jamaah Muslim.

Ia mengecam tindakan ini sebagai "pelanggaran yang jelas dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap umat Islam, serta bentuk pelecehan terhadap kesucian ibadah."
Ia juga mengajak warga Hebron untuk "hadir pada salat Subuh dan salat Idul Fitri besok guna menegaskan keteguhan dan ketahanan kita dalam menghadapi upaya penjajahan yang berupaya menjadikan masjid ini bagian dari proyek Yudaisasi."
Masjid Ibrahimi terletak di kota tua Hebron, yang masih berada di bawah pendudukan Israel. Saat ini, sekitar 400 pemukim ilegal Israel tinggal di area tersebut dengan pengawalan sekitar 1.500 tentara Israel.
Pada tahun 1994, setelah seorang pemukim ilegal Israel melakukan penembakan yang mengakibatkan 29 jamaah Muslim tewas di masjid tersebut, Israel membagi area masjid menjadi dua bagian.
Sekitar 63 persen -- termasuk ruang utama salat -- diberikan kepada pemukim Yahudi, sementara umat Muslim hanya mendapatkan 37 persen dari total luas masjid.
Ketegangan terus meningkat di seluruh Tepi Barat. Sejak serangan Israel terhadap Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, lebih dari 940 warga Palestina telah kehilangan nyawa dan hampir 7.000 lainnya terluka akibat serangan dari tentara Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Baca Juga: Sutradara No Other Land Kritik The Academy Imbas Penculikan Hamdan Ballal
Pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pengosongan semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.