Sementara itu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menggenapkan puasa menjadi 30 hari setelah tidak terlihat hilal di 33 titik pengamatan yang dilakukan di seluruh provinsi.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Sabtu (29/3/2025).
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi," kata Menag Nasaruddin Umar.
![Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/29/11271-menteri-agama-nasaruddin-umar.jpg)
Sidang tersebut dipimpin oleh Nasaruddin dan dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat secara tertutup.
Lebih lanjut, keputusan itu diambil setelah paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.
Dari pantauan posisi hilal yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, hilal belum terlihat pada hari ini.
“Pada hari ini, Sabtu 29 Maret 2025 yang bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah, telah masuk laporan daripada petugas rukyah di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang telah melakukan pengamatan hilal dan tim penerima laporan rukyah di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” ujar Nasaruddin
Sebelumnya, pemerintah menggelar Sidang Isbat secara tertutup pada hari ini untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada sore hari ini belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).