Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas

Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:23 WIB
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Wali Kota Depok Supian Suri. [ANTARA/ Foto: Feru Lantara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Mengoptimalkan penggunaan BBM
  • Meminimalisir biaya perawatan
  • Mencegah kerusakan akibat penggunaan berlebihan

2. Pencegahan Penyalahgunaan:

  • Menghindari penggunaan untuk kepentingan pribadi
  • Mencegah praktik KKN
  • Menjaga aset negara tetap dalam kondisi optimal

3. Membangun Kepercayaan Publik:

  • Menunjukkan profesionalisme ASN
  • Memberikan teladan yang baik
  • Meningkatkan citra institusi pemerintah

Solusi Alternatif untuk Mudik

Alih-alih menggunakan mobil dinas, ASN memiliki beberapa opsi yang lebih tepat untuk mudik:

1. Kendaraan Pribadi:

  • Lebih fleksibel dalam penggunaan
  • Bebas mengatur jadwal
  • Tidak terikat aturan operasional

2. Transportasi Umum:

  • Kereta api dengan berbagai kelas
  • Bus antar kota yang semakin nyaman
  • Pesawat untuk jarak jauh
  • Travel dengan jadwal teratur

Konsekuensi Pelanggaran

Penggunaan mobil dinas untuk mudik dapat mengakibatkan:

  • Sanksi administratif
  • Penurunan kredibilitas
  • Potensi hambatan karier
  • Mencoreng nama baik institusi

Baca Juga: Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI