1. Perumusan Kebijakan Kesehatan
Kemenkes bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan nasional di bidang kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, pelayanan kesehatan, dan promosi kesehatan masyarakat.
2. Pelaksanaan Kebijakan Kesehatan
Setelah kebijakan dirumuskan, Kemenkes memastikan implementasi program kesehatan di seluruh Indonesia, baik melalui fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.
3. Pengawasan dan Evaluasi
Kemenkes mengawasi jalannya program kesehatan serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kemenkes bertanggung jawab atas pendidikan, pelatihan, serta distribusi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya di berbagai wilayah.
5. Pengelolaan Anggaran Kesehatan
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Kemenkes juga bertugas dalam mengalokasikan anggaran kesehatan secara efektif untuk mendukung program dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.