Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!

Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:35 WIB
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
Viral seorang pria diduga intel disebut mengeluarkan pistol saat diamuk massa pendemo tolak UU TNI di DPR. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Intel, intel, awas pistol ngeluarin pistol, pistol," pekik massa.

Orang diduga intel kemudian melarikan diri dari kepungan massa ke arah Jalan Tol Dalam kota di depan Gedung DPR. Massa yang melihat orang tersebut mengeluarkan pistol kemudian berlarian juga.

Bentrok

Sebelumnya, aksi menolak RUU TNI meluas di sejumlah kota yang ada di Indonesia. Aksi yang dimotori gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat tak jarang berakhir dengan aksi bentrokan.

Massa penolak UU TNI tersebut terus melakukan aksi secara maraton sejak pengesahan undang-undang yang penuh kontroversi. Sejumlah pasal yang disahkan dalam Undang-undang TNI terindikasi berusaha untuk mengembalikan dwifungsi tentara dengan diperbolehkan menduduki jabatan sipil.

Koordinator Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa agenda revisi UU TNI yang sedang digodok, tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional.

Malah sebaliknya, justru akan melemahkan profesionalisme militer.

“Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil,” kata Dimas di  KantorYLBHI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dimas menilai, dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Baca Juga: Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI