Suara.com - Sebuah perusahaan travel bernama PT Wahana Mazmur Wisata (WMW) dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan lewat pemesanan tiket pesawat. Pelaporan terhadap PT WMW disampaikan oleh tiga perusahaan PT WDI, PT LLL, dan PT DTI ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, diduga kerugian atas praktik dugaan penipuan terhadap pemesanan tiket pesanan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA serta LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengacara PT WDI, Andi Dedi Wijaya mengatakan, praktik dugaan penipuan ini terjadi saat kliennya melakukan pemesanan tiket pesawat melalui PT WMW sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, untuk keberangkatan pada Mei hingga Desember 2025.
Namun, pada awal Maret 2025, PT WDI melakukan pengecekan ke maskapai setelah mendengar laporan dari beberapa perusahaan lain soal adanya kode booking yang tidak valid. Hasilnya, ditemukan bahwa 40 dari 50 kode booking yang mereka terima diduga bodong.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa pada periode September 2024 hingga Februari 2025, PT WDI dan PT LLL sempat melakukan pembelian tiket pesawat melalui PT Wahana Mazmur Wisata dengan total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar.
Setelah pembayaran, korban menerima Passenger Name Record (PNR) yang kemudian diperiksa ke maskapai. Hasilnya, hanya 10 dari 50 PNR yang valid, sementara 40 lainnya tidak terverifikasi.
Menurut Andi, pihak Wahana Mazmur Wisata, sebagai terlapor diduga menggunakan skema sistematis dengan mengeluarkan kode pemesanan alias booking yang tidak valid atau berbeda dengan rute yang dipesan. Dugaan lain PT Wahana Mazmur Wisata uga melakukan penjualan PNR yang tidak sah kepada beberapa perusahaan travel.
Diduga Terlibat Penipuan Travel Umrah
Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tak hanya travel wisata, PT Wahana Mazmur Wisata juga diduga melakukan penipuan dalam paket perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci, Mekkah. Total kerugian dalam paket perjalanan umrah mencapai Rp2,7 miliar akibat pemesanan yang tidak terealisasi.