Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan

Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:46 WIB
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Temuan ladang ganja di Bromo membuat geger warga hingga menjadi perhatian DPR. [ANTARA/HO-Kemenhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pariwisata menekankan adanya penegakan hukum atas temuan ladang ganja di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto menilai ada dua aspek yang perlu diperhatikan dari temuan tersebut, yakni aspek law enforcement atau penegakan hukum dan aspek dampak atas kehadiran ladang tersebut. 

“Bagaimanapun juga penanaman ganja dan hal-hal lain sejenisnya itu melanggar norma hukum dan langkah-langkah atau tindakan untuk memastikan penanganan hukum itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam hal ini kementerian/lembaga terkait,” ujar Hariyanto dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Jumat (28/3/2025).

Adanya ladang ganja itu juga berdampak terhadap pengelolaan destinasi secara keseluruhan. Hariyanto mengingatkan adanya regulasi yang tertuang Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan. 

“Jadi sejauh ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk aparat penegak hukum,” kata Hariyanto. 

Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). ANTARA/HO-Kemenhut
Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). ANTARA/HO-Kemenhut

Kemenpar juga berupaya menjaga kepercayaan wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara, terhadap pengelola kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, sebagai destinasi wisata yang nyaman dan ramah lingkungan.

Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kemenpar Itok Parikesit sebelumnya juga menyampaikan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak taman nasiomal untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja di kawasan tersebut.

"Untuk tujuan masa depan, kawasan Bromo Tengger Semeru itu akan menjadi destinasi yang ramah lingkungan. Jadi dengan penemuan ganja itu tentu kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bagaimana caranya sebisa mungkin menghilangkan area tersebut," katanya.

Kementerian juga melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran terhadap tanaman yang dilarang untuk dibudidayakan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat melaporkan temuan mencurigakan kepada aparat terkait.

Geger Ladang Ganja di Bromo

Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?

Sebelumnya diberitakan, temuan adanya ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengejutkan publik, terutama setelah diketahui bahwa jumlah titik penanamannya mencapai 59 lokasi berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI