Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat

Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:09 WIB
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selly bahkan mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus diterapkan, terutama kepada anak-anak. Dia mendorong pendampingan kepada para korban untuk memutus rantai kekerasan.

"Mengutip mandat Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani penerapan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS wajib dilakukan, baik pendampingan psikis terhadap para korban maupun pendampingan hukum terhadap pelaku. Intinya anak-anak masih memiliki masa depan yang cerah," kata Selly.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa korban harus mendapat terapi psikis untuk memutus mata rantai agar bersih dari trauma dan kejadian tidak terulang.

"Sementara terhadap pelaku, untuk merahasiakan identitas sembari melakukan pendampingan hukum wajib. Prioritaskan menjatuhkan hukuman sembari pembersihan mental dan penelusuran lebih jauh 'kenapa' pelaku berbuat harus segera di cari tau," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI