Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:30 WIB
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
Pihak Kepolisian memukul mundur massa aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan telah memicu protes besar-besaran di Indonesia dan menarik perhatian media internasional. Berikut adalah daftar media internasional yang wartakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri.

Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI memicu gelombang kritik dan kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa perubahan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang pernah menjadi ciri khas pemerintahan Orde Baru.

Berbagai laporan menyoroti dampak kebijakan ini serta respons keras dari aparat terhadap aksi protes yang terjadi di berbagai daerah, hingga diliput oleh media internasional.

Selain liputan mengenai aksi protes, beberapa media internasional juga menyoroti tindakan represif terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi. Berikut daftarnya.

1. Reporters Sans Frontières (RSF)

Reporters Without Borders (RSF) melaporkan bahwa setidaknya 15 jurnalis mengalami kekerasan saat meliput protes. Salah satu kasus yang menonjol adalah serangan terhadap Rama Indra, jurnalis Beritajatim, yang dipukul oleh polisi dan dipaksa menghapus rekaman video saat melaporkan aksi di Surabaya.

RSF mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan melakukan investigasi transparan terhadap kekerasan yang terjadi.

2. Al Jazeera

Al Jazeera menyoroti bahwa undang-undang ini memberikan kewenangan lebih luas kepada militer dalam urusan sipil. Media ini juga mengutip pernyataan kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan pelanggaran HAM dan impunitas.

Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah

3. The Guardian

The Guardian mengutip analis politik Kennedy Muslim yang mengatakan bahwa masyarakat sipil memiliki alasan kuat untuk khawatir terhadap tren militerisasi ini.

Meskipun demikian, ia menilai bahwa kekhawatiran akan kembalinya sistem Orde Baru masih berlebihan. Media ini juga menyoroti percepatan proses pengesahan undang-undang serta protes mahasiswa yang menganggap kebijakan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi.

4. ABC

ABC menyoroti pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyebut revisi ini sebagai "kejahatan legislatif" yang mengancam demokrasi Indonesia.

ABC juga mengutip Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, yang memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan impunitas bagi militer dalam menjalankan tugas sipil.

5. Reuters

Reuters melaporkan bahwa revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Agustus 2025 memungkinkan lebih banyak perwira militer menduduki jabatan sipil.

Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru di bawah Soeharto, di mana militer memiliki dominasi besar dalam pemerintahan sipil.

6. Channel News Asia

Channel News Asia (CNA) mengangkat kekhawatiran bahwa undang-undang baru ini memungkinkan personel militer mengambil alih peran sipil tanpa pengawasan yang memadai.

Media ini juga melaporkan protes yang dilakukan mahasiswa dengan mendirikan tenda di sekitar gedung DPR untuk menekan pemerintah agar membatalkan undang-undang tersebut.

Liputan Media Lainnya

Beberapa media lain seperti Mo* Magazine dan RT (Russia Today) juga melaporkan aksi protes menolak UU TNI dan RUU Polri. Red Media menyoroti tindakan keras polisi dalam membubarkan demonstrasi, termasuk penggunaan meriam air dan dugaan kehadiran agen intelijen bersenjata di lokasi protes.

Liputan media internasional terhadap revisi UU TNI dan aksi protes di Indonesia menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian global.

Itulah daftar media internasional yang turut memberitakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri baru-baru ini, Berbagai laporan mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya kekuatan militer dalam urusan sipil, yang dikhawatirkan dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Selain itu, tindakan represif terhadap jurnalis dan media semakin memperkuat kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI