The Guardian mengutip analis politik Kennedy Muslim yang mengatakan bahwa masyarakat sipil memiliki alasan kuat untuk khawatir terhadap tren militerisasi ini.
Meskipun demikian, ia menilai bahwa kekhawatiran akan kembalinya sistem Orde Baru masih berlebihan. Media ini juga menyoroti percepatan proses pengesahan undang-undang serta protes mahasiswa yang menganggap kebijakan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi.
4. ABC
ABC menyoroti pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyebut revisi ini sebagai "kejahatan legislatif" yang mengancam demokrasi Indonesia.
ABC juga mengutip Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, yang memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan impunitas bagi militer dalam menjalankan tugas sipil.
5. Reuters
Reuters melaporkan bahwa revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Agustus 2025 memungkinkan lebih banyak perwira militer menduduki jabatan sipil.
Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru di bawah Soeharto, di mana militer memiliki dominasi besar dalam pemerintahan sipil.
6. Channel News Asia
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah
Channel News Asia (CNA) mengangkat kekhawatiran bahwa undang-undang baru ini memungkinkan personel militer mengambil alih peran sipil tanpa pengawasan yang memadai.