Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!

Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:46 WIB
Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!
Ilustrasi--Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengingatkan para siswa sekolah dari SD, SMP, dan SMA untuk rajin belajar dan menjauhi hal-hal yang negatif. Pesan itu disampaikan kepala negara di hadapan para siswa dalam acara pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

"Sekalian saya kira itu. Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif, kalian harus belajar yang baik," kata Presiden Prabowo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Prabowo mengatakan anak-anak Indonesia merupakan masa depan bangsa. Ia menekankan pemerintah tengah menyiapkan masa depan cerah bagi semua anak.

"Masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah dan ini semua kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik," kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Pada hari ini, Presiden Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Pengesehan PP itu dilakukan oleh kepala negera saat mengundang anak-anak sekolah dari SD, SMP, dan SMA di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

"Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," kata sang Presiden di depan anak-anak. 

Prabowo yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra bercerita bagaimana awal mula penyusunan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

"Beberapa saat yang lalu saya didatangi ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yan telah dilakukan segala diskusi masukan-masukan dari semua unsur menanggapi memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna daripada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita," kata Presiden Prabowo.

Menanggapi usulan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Prabowo langsung memberikan persetujuan.

Baca Juga: Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari

"Waktu itu saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita," kata Kepala Negara.

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. (Suara.com/Novian)

Presiden Prabowo langsung menginstruksikan jajaran untuk melakukam konsultasi dengan semua pihak. Sebab, Prabowo menyadari sejumlah negara sudah lebih dulu membuat regulasi tersebut.

"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, .erusak watak daripada anak-anak kita," kata Prabowo.

Prabowo menekankan anak-anak Indonesia harus tumbuh secara kreatif, tumbuh dengan kesehatan jiwa dan raga, serta harus tumbuh menjadi manusia yang berani, yang mandiri, dan optimis.

"Berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya untuk saudara-saudaranya untuk bangsanya sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," beber sang Presiden.

Kepala Negara juga sekaligus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.

"Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kita dapat rumuskan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," beber Presiden Prabowo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI