Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia melalui tindakan tegas, agar ke depan tidak terulang kembali dan perusahaan penyalur menjadi sehat.
"Sebelum-sebelum ini belum pernah ada sanksi tegas makanya kami hari ini tidak ada kompromi untuk perusahaan yang nakal. Tujuan kedua agar perusahaan sehat karena kalau perusahaan tidak sehat, melakukan pelanggaran seperti ini, kami tidak boleh main-main karena ini nyawa manusia. Jadi memang ini bagi kami tidak ada toleransi," kata dia.
Klaim Sikat Calo hingga Sindikat
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding sebelumnya mengaku ingin menindak calo-calo dan sindikat yang kerap memberangkatkan pekerja migran lewat jalur ilegal.
Upaya itu bakal diambil Karding guna mencegah pekerja migran asal Indonesia yang memanfaatkan jalur ilegal. Selain menindak calo dan sindikat, hal lain yang ingin dilakukan Karding adalah perbaikan regulasi dan perbaikan pelayanan.
"Ketiga tindak calo-calo dan sindikat yang ada. Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural. Kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," tutur Karding di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Karding juga mengaku sudah melaporkan sejumlah hal kepada Pesiden Prabowo, termasuk pembentukan desk pelindungan pekerja migran dan rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi yang kini masih moratorium. Karding berharap moratorium bisa dibuka lebih cepat.
"Satu soal telah dibentukanya desk pelindungan pekerja migran, kedua tentang rencana kita membuka kerja sama dengan Arab Saudi yang kita ketahui sedang ada proses moratorium," kata Karding.
Sementara itu terkait pembentukan desk pelindungan pekerja migran, Karding menargetkan ada perbaikan tata kelola.
Baca Juga: Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
"Maka target kita karena ini perlindungan kita akan memperbaiki tata kelola pelindungan. Kedua kita akan tentu meminimalisir kejadian-kejadian kekerasan human trafficking di luar negeri," kata Karding.