Mudik Lebaran 2025, Siap-siap Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Ancam Penyeberangan!

Jum'at, 28 Maret 2025 | 10:46 WIB
Mudik Lebaran 2025, Siap-siap Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Ancam Penyeberangan!
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikora Karnawati. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikora Karnawati menyampaikan ada potensi air pasang maksimum ketika periode lebaran Idul Fitri 2025.

Oleh sebab itu, koordinasi dilakukan kepada pihak pelabuhan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam keberangkatan kapal.

"Beberapa waktu kami koordinasi dengan terutama penyeberangan Merak Bakauheni juga penyeberangan yang lain," kata Dwikorita kepada wartawan ditemui di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Puncak gelombang tinggi diperkirakan akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025. Gelombang tinggi berupa pasang maksimum yang dapat mencapai 60 centimeter.

Dwikorita menyampaikan bahwa air laut bisa sampai mencapai bibir dermaga bila ketinggiannya mencapai pasang maksimum. Tinggi air pasang tersebut berisiko mengganggu proses bongkar muat kapal.

"Dan ini akan mengganggu sandar kapal. Itu diprediksi akan terjadi di pagi hingga siang hari, kira-kira pukul 7 hingga pukul 1 siang. Namun tidak langsung naik gitu di tanggal 29, berangsur-angsur dari tanggal 27 hari ini, naik sedikit-sedikit 28, puncaknya di 29, setelah 29 berangsur-angsur surut lagi," paparnya.

Pada 29 Maret itu diperkirakan akan terjadi air laut pasang maksimum pada pagi hingga siang hari.

Kemudian ketika sore hingga malam hari, terdeteksi ada potensi angin kencang mencapai 20 knot yang disertai gelombang.

Dwikorita menjelaskan kekencangan angin sampai 20 knot itu bisa membuat kapal yang sedang berlabuh menjadi goyang. Sedangkan gelombang terjadi diperkirakan mencapai 2,5 meter.

Baca Juga: H-3 Lebaran, Siap-siap Macet! Kemenhub Imbau Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

"Sehingga kami sudah koordinasi dengan pihak pengelola penyeberangan, juga dengan kementerian perhubungan, dengan kepolisian ya, karena kalau ada peringatan, BMKG akan memberikan peringatan dini. Kalau sampai mengganggu bongkar muat, atau mengganggu besandar, kadang kan harus dihentikan bongkar muatnya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI