Suara.com - Demonstrasi menolak UU TNI digelar di Jakarta Kamis (27/3/2025) hari ini. Hingga jelang petang, pembubaran massa oleh aparat kepolisian diwarnai tindakan represif. Alih – alih menjadi humanis, Polri justru menembakkan senjata api atau senpi untuk membubarkan demo.
Sebuah video yang tersebar di Twitter atau X menunjukkan segerombolan massa lari menjauh sambil berteriak “pistol pistol.” Suara tembakan terdengar ketika para demonstran sedang berkerumun di tepi jalan dan merusak fasilitas umum.
Polisi intel diduga melepaskan tembakan untuk menertibkan massa. Suara tembakan juga beberapa kali terdengar lewat video tersebut. Akun Twitter @barengwarga yang masif menyebarkan infomasi mengenai unjuk rasa dan menyebarkan video tersebut menulis “intel bawa beceng.” Beceng merupakan istilah untuk menyebut senjata api genggam atau pistol.
Unggahan lain di Twitter juga menandai satu orang berpakaian hitam diduga polisi intel yang terinjak massa kemudian mengeluarkan beceng atau senjata api. Polisi juga kedapatan merusak ransel P3K petugas medis yang sedang berjaga ketika demo berlangsung.
Bukan hanya demo di Jakarta, tindakan represif polisi juga terekam dalam demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hari ini. Empat orang massa aksi hilang dari barisan, yakni Abhian Ismail, Achmad Alifiyan, Noura Djoefri, dan Achmad Kurnia Ababil. Informasi yang beredar mereka dibawa ke Polres Bojonegoro. Sejumlah saksi mata menyatakan dua di antaranya dibawa dengan mobil ambulans.
Modus membawa demonstran dengan ambulans ini juga terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat beberapa hari sebelumnya. Dilaporkan akun Twitter atau X Humanies Project awalnya satu ambulans telah berjaga di titik aksi, kawasan Al Jihad, Karawang. Ambulans tersebut berfungsi untuk menangani demonstran yang membutuhkan pertolongan medis. Namun, Humanies Project mendapat laporan bahwa ambulans di titik Al Jihad, Karawang, telah dimanfaatkan oleh aparat untuk menangkap peserta aksi.
Tak hanya demo di Jakarta dan Bojonegoro hari ini, dalam sepekan dua demo lain yakni di Kota Malang dan Surabaya juga ricuh. Di kedua kota tersebut, sejumlah demonstran ditangkap. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyatakan enam demostran ikut ditangkap aparat kepolisian pasca-kericuhan aksi demo tolak RUU TNI di depan Kantor DPRD Malang. Demikian data disampaikan Tim Advokasi LBH Pos Malang, Wafdul Adif.
Di Surabaya, dua jurnalis menjadi korban tindakan represif polisi. Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Tama Indra, wartawan Beritajatim.com. Keduanya diintimidasi polisi untuk menghapus bukti foto dan video saat aparat menangkapi para demonstran.
Wildan menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya. Sementara Tama dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda.
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah
DPR Imbau Polisi Pakai Cara Humanis