Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 28 Maret 2025 | 08:44 WIB
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
Kolase Fathoni Diansyah dan Febri Diansyah. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

KPK Bantah Lakukan Intimidasi

Sementara itu, pemanggilan Febri dan Fathroni di hari yang sama memicu kritik dari kuasa hukum Hasto, Johanis Tobing yang juga kolega Febri Diansyah

"Ini bukti KPK panik. Mereka harus berhenti melakukan hal intimidatif," tegas Johanis.  

Namun, Tessa Mahardhika membantahnya pendapa Johanis. 

"Semua saksi dipanggil karena ada bukti keterkaitan, baik langsung maupun tidak," tegasnya. 

Ia menegaskan KPK tidak pernah mengintimidasi saksi.  

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah

Febri mengakui belum mengetahui secara pasti kapan pemanggilan ulang terhadap dirinya bakal dilakukan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI