Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi sorotan setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, pemeriksaannya tertunda karena penyidik cuti.
Sementara itu, adik kandungnya, Fathroni Diansyah, justru diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025) dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri Diansyah menerima surat panggilan KPK pada Rabu (26/3/2025) untuk dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR yang melibatkan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Namun, ia baru bisa memenuhi panggilan pada Kamis (27/3/2025) usai mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, di persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Saya sedang bertugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto. Setelah sidang, saya langsung ke KPK," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sayangnya, pemeriksaannya batal. Menurut Febri, penyidik yang bertugas sedang cuti.
"Pemeriksaan dijadwal ulang setelah Lebaran,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan sikap kooperatifnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah
"Saya sudah datang dan siap memenuhi panggilan ulang."