Berdasarkan data Kementerian PPA, tindak kekerasan terhadap anak masih tinggi. Total, ada 5.118 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Kemudian, 2.163 diantara merupakan kekerasan seksual.
Data demikian pun kian jauh dari visi Presiden Prabowo melalui Asta Cita-nya. Sebab kekerasan terhadap anak bisa menjadi hantu untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di masa mendatang sebagaimana pada poin 2.
“Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas. Kalo supermasi hukum aja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya,” pungkas Selly.
Kasus AKPB Fajar
Diketahui, institusi Polri kembali tercoreng ulah anggotanya. Seperti kasus mantan Kapolres Ngada,
Bareskrim Polri membongkar kalau AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga telah mengunggah aksi cabulnya ke situs gelap alias dark web. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dalam pembuatan konten cabul, Fajar menggunakan ponsel. Setelahnya, Fajar mengunggah konten porno dirinya ke situs tersebut.
AKPB Fajar diduga mencabuli tiga anak berusia tiga tahun, 12 tahun, dan 14 tahun sejak pertengahan 2024.
Kejahatan ini terungkap setelah adanya laporan dari otoritas Australia. Dalam laporan itu ditemukan video asusila anak yang diunggah ke situs porno. Hasil penelusuran, video itu diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol