Suara.com - Bulan suci Ramadan ternodai dengan aksi bentrokan dua kelompok organisasi kemasyarakat alias ormas. Bentrokan yang diduga melibatkan dua kubu, yakni Forum Betawi Rempug (FBR) dengan BANTARA terjadi di Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (27/3/2025). Bentrokan kedua ormas itu diduga dipicu soal sengketa kepemilikan tanah di kawasan tersebut.
Buntut dari bentrokan kedua ormas itu, polisi menangkap 19 orang dari kubu FBR. Mereka digelandang di Polsek Kelapa Gading.
Perihal penangkapan terhadap anggota FBR yang diduga terlibat bentrokan diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.
"Kami menangkap 19 orang Ormas FBR. Mereka kami bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pendataan lebih lanjut," beber Kapolsek Seto seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Kompol Seto membeberkan kronologi bentrokan ormas FBR vs BANTARA di kawasan Kelapa Gading. Menurutnya, insiden bentrokan ormas FBR vs BANTARA terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.

Kompol Seto mengatakan keterangan dari saksi menyatakan ormas FBR Gardu 091 ditugaskan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi kejadian, berinisial ED.
Perempuan berinisial ini menugaskan ormas FBR menjaga lahan yang dijadikan sebagai rumah makan dan gudang tisu.
Lalu pada Kamis siang, pengacara ED ingin memasang plang di dalam gudang dan tiba-tiba datang 10 orang ormas BANTARA menghalangi dan mengeroyok pengacara tersebut.
Melihat hal tersebut, massa Ormas FBR Gardu 091 mencoba membantu pengacara ED tetapi juga ikut dikeroyok yang menyebabkan dua korban terluka yakni P dan AM.
Baca Juga: Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan
Selanjutnya, pengacara ED dan massa FBR meninggalkan lokasi dan mendapati informasi petugas Polsek Kelapa Gading melakukan cek lokasi dan ditemukan ada 100 orang dari ormas BANTARA di lokasi tersebut.