Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:17 WIB
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
Penampakan aparat kepolisian saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus bentrokan antara dua ormas di Jalan Pegangsaan Dua Jakarta Utara, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan suci Ramadan ternodai dengan aksi bentrokan dua kelompok organisasi kemasyarakat alias ormas. Bentrokan yang diduga melibatkan dua kubu, yakni Forum Betawi Rempug (FBR) dengan BANTARA terjadi di Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (27/3/2025). Bentrokan kedua ormas itu diduga dipicu soal sengketa kepemilikan tanah di kawasan tersebut. 

Buntut dari bentrokan kedua ormas itu, polisi menangkap 19 orang dari kubu FBR. Mereka digelandang di Polsek Kelapa Gading. 

Perihal penangkapan terhadap anggota FBR yang diduga terlibat bentrokan diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra. 

"Kami menangkap 19 orang Ormas FBR. Mereka kami bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pendataan lebih lanjut," beber Kapolsek Seto seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Kompol Seto membeberkan kronologi bentrokan ormas FBR vs BANTARA di kawasan Kelapa Gading. Menurutnya, insiden bentrokan ormas FBR vs BANTARA terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat memberikan materi mengenai antisipasi kenakalan remaja di depan ratusan siswa SMAN 45 Jakarta di Kelapa Gading pada Senin (6/1/2025). (ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading)
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat memberikan materi mengenai antisipasi kenakalan remaja di depan ratusan siswa SMAN 45 Jakarta di Kelapa Gading pada Senin (6/1/2025). (ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading)

Kompol Seto mengatakan keterangan dari saksi menyatakan ormas FBR Gardu 091 ditugaskan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi kejadian, berinisial ED.

Perempuan berinisial ini menugaskan ormas FBR menjaga lahan yang dijadikan sebagai rumah makan dan gudang tisu.

Lalu pada Kamis siang, pengacara ED ingin memasang plang di dalam gudang dan tiba-tiba datang 10 orang ormas BANTARA menghalangi dan mengeroyok pengacara tersebut.

Melihat hal tersebut, massa Ormas FBR Gardu 091 mencoba membantu pengacara ED tetapi juga ikut dikeroyok yang menyebabkan dua korban terluka yakni P dan AM.

Baca Juga: Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan

Selanjutnya, pengacara ED dan massa FBR meninggalkan lokasi dan mendapati informasi petugas Polsek Kelapa Gading melakukan cek lokasi dan ditemukan ada 100 orang dari ormas BANTARA di lokasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI