Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:11 WIB
Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Frega mengatakan, bila ada yang menyuarakan narasi bahwa operasi militer di ruang siber akan memberangus demokrasi karena membatasi kebebasan berpendapat adalah tidak benar. 

Sebagai negara demokrasi tentunya kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik menjadi sebuah hal yang wajar. 

Ancaman siber yang dihadapi oleh TNI nantinya bisa berupa serangan-serangan terhadap sistem pertahanan dan komando militer, seperti peretasan, sabotase digital, atau pencurian data strategis. 

Selain itu juga ancaman terhadap infrastruktur kritis nasional, seperti serangan terhadap jaringan listrik, telekomunikasi, transportasi dan beberapa lainnya yang dapat berdampak pada stabilitas negara. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Rio Feisal
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Rio Feisal

Bahkan pertahanan siber nantinya juga akan menghadapi operasi informasi dan disinformasi dari pihak-pihak tertentu yang mengancam kedaulatan negara, termasuk yang memiliki motif untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan pemerintah, hingga yang berpotensi memecah belah bangsa. 

Selain itu, ancaman serangan siber dari aktor negara atau non-negara yang dapat berdampak pada keamanan nasional, baik dalam bentuk spionase maupun cyber warfare.

Ke depan, dalam melaksanakan operasionalnya TNI akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga lain yang memiliki tugas yang beririsan dengan siber seperti Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Kemen Kominfodigi, dan Polri. 

“Karena peran TNI dalam domain siber bersifat defensif dan strategis untuk mendukung pertahanan negara sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.

Dengan penguatan pertahanan siber, TNI tidak akan mengambil alih tugas lembaga lain, tetapi akan beroperasi dalam lingkup pertahanan negara dan pada konteks keamanan nasional yang beririsan dengan kedaulatan negara. 

Baca Juga: Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol

Komdigi, lanjut Frega, tetap bertanggung jawab atas regulasi dan pengelolaan infrastruktur digital nasional, sementara BSSN berfokus pada pengamanan siber secara nasional, dan Polri menangani aspek penegakan hukum. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI