Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemecatan oknum prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.
Jenderal TNI Maruli, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3), menegaskan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Jenderal Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan.
Oleh karena itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," kata KSAD sebagaimana dilansir Antara.
Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.
"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.
Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.
Baca Juga: Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Kapolri Kunjungi Rumah Almarhum AKP Lusiyanto

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi rumah AKP (Anumerta) Lusiyanto—yang meninggal dunia usai ditembak oknum anggota TNI saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam—di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/3).
"Saya pribadi dan keluarga besar Polri menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke rumah AKP Anumerta Lusiyanto di Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis.
Dia mengatakan, keluarga besar almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto yang gugur saat menjalankan tugas sampai saat ini masih bagian dari keluarga besar Polri.
Polri memberikan penghargaan berupa rekrutmen proaktif (rekpro) jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kepada Sabila Aina yang merupakan anak dari AKP Lusiyanto, sesuai cita-cita almarhum.
"Ini sebagai bentuk penghargaan. Nantinya proses rekrutmen dilakukan setelah Sabila menjalani wisuda pada Mei 2025," katanya.
Kapolri juga memberikan penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta yang juga korban penembakan oleh oknum TNI di Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kapolri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini mengingat insiden tersebut menewaskan tiga anggota Polri.
"Polri dan TNI akan melakukan proses penegakan hukum sampai tuntas untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama keluarga korban," tegasnya.
Sebelumnya, AKP Lusiyanto menjadi salah satu dari tiga anggota polisi korban penembakan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Selain AKP (Anm) Lusiyanto, dua anggota Polres Way Kanan, Lampung, lainnya yaitu Aipda (Anm) Petrus Aprianto dan Briptu (Anm) M Ghalib Surya Ganta juga tewas dalam insiden tersebut.