Suara.com - Adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia mengaku diperiksa oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Namun, dia menolak menjawab pertanyaan lainnya dan meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik.
Selain itu, dia juga mengaku tidak berkomunikasi dengan kakaknya, Febri.
“Enggak ada komunikasi (dengan Febri),” kata Fathroni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Fathroni diperiksa KPK dalam kasus ini lantaran pernah menjadi magang di Visi Law Office yang saat ini sedang diselisik KPK.
Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.
"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.
Baca Juga: Febri Diansyah Ikut Diperiksa Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: KPK Panik!
Sita Barbuk di Kantor Febri Diansyah