Alasan KPK Tunda Periksa Febri Diansyah Terungkap, Ada Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku?

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:48 WIB
Alasan KPK Tunda Periksa Febri Diansyah Terungkap, Ada Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku?
Advokat Febri Diansyah usai mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan kepada advokat Febri Diansyah meskipun sudah menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Kamis (27/3).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Febri dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.

Di sisi lain, hari ini KPK juga memanggil adik Febri, Fathroni Diansyah Edi untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Selanjutnya, penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F (Febri) pada jam 10 hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE (Fathroni),” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Saat pemeriksaan terhadap Fathroni sudah berjalan, Tessa mengatakan Febri datang sekitar pukul 11.45 WIB. Namun, pemeriksaan terhadap Fathroni masih berlangsung hingga saat ini.

“Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebaran nanti,” ujar Tessa.

Dengan begitu, Tessa menegaskan bahwa satgas yang menangani kasus dugaan TPPU SYL sama dengan satgas yang menangani kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI.

Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.

“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian Penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!

Menurut Febri, KPK masih memiliki penyidik lain, hari ini. Namun, mereka mengerjakan pekerjaan lain sehingga pemeriksaan disepakati untuk diundur sampai lebaran kelar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI