Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Jumlah pemudik pada lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau 52 persen persen penduduk Indonesia.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengingatkan, jangan sampai terjadi pelanggaran hak anak selama mudik.
Pengawasan KPAI pada periode mudik tahun-tahun sebelumnya tercatat ada berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
"Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal," kata Jasra dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/3/2025).
![Komisioner KPAI Jasra Putra. [Instagram@jasraputra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/22/34535-komisioner-kpai-jasra-putra.jpg)
Pada tahun 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Selain itu juga perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Sayangnya akibat kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak terhadap penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun, dan Posko Mudik.
Menurut Jasra, KPAI menemukan kalau beberapa stasiun dan terminal belum ada ruang laktasi serta fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau.
Juga belum banyak papan pengumuman atau imbauan mudik ramah anak di stasiun dan terminal ataupun posko mudik. Tak kalah penting, Jasra menekankan kalau masih adanya terminal yang belum bebas dari paparan asap rokok.
![Penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (26/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/27/66696-mudik-lebaran-2025-terminal-bayangan-pondok-pinang-terminal-pondok-pinang.jpg)
"KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik di antaranya Stasiun Kereta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, Terminal Giwangan Yogyakarta, Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta - Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bungkarno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
Lebih lanjut, berikut rekomendasi KPAI untuk penerapan Mudik Ramah Anak selama Lebaran 2025 :