Profil Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BNI

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 16:40 WIB
Profil Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BNI
Sigit Widyawan. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sigit Widyawan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen BNI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI yang digelar di Jakarta pada Rabu (26/3/2025).

Nama Sigit Widyawan turut disorot dalam pencopotan tersebut. Pasalnya, Sigit merupakan ipar dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat cukup lama di BNI.

Lantas, apa hubungan Sigit Widyawan dengan Jokowi?

Sigit Widyawan dikenal sebagai suami dari Nining Roni Widyaningsih, yang merupakan sepupu Jokowi. Nining sendiri adalah putri dari Miyono Suryo Sarjono, kakak tertua ibunda Jokowi, Sujiatmi.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BNI, Sigit telah menjabat sebagai Komisaris Independen BNI sejak 2018 hingga 2022. Ia kemudian kembali terpilih untuk periode 2022-2025.

Pria kelahiran 1965 ini menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Negeri Sebelas Maret dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia (UI).

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen di BNI, Sigit Widyawan memiliki rekam jejak di berbagai perusahaan ternama.

Ia pernah menjadi Komisaris Independen PT Jasamarga (Persero) Tbk pada 2015-2018 serta menjabat sebagai Direktur PT Roda Pembangunan Jaya dari 2003 hingga 2015.

Sebelumnya, Sigit pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perpajakan Divisi Produk Beton PT Wijaya Karya (Persero) pada 1994-1997.

Lalu, ia menjadi Kepala Bagian Keuangan PT Wijaya Karya Beton dari 1997 hingga 2001. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan Roda Jati Group dari 2002 hingga 2013.

Rombak Jajaran BNI

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyepakati perombakan jajaran dan direksi perseroan. Hal itu diumumkan dalam RUPST yang berlangsung di Menara BNI, Jakarta.

Perombakan BNI. [Dok. Istimewa]
Perombakan BNI. [Dok. Istimewa]

Terdapat perubahan di jajaran direksi pada RUPST kali ini, di antaranya Royke Tumilaar sebagai direktur utama, Novita Widya Anggraini sebagai direktur keuangan, dan Mucharom sebagai anggota direksi.

Royke diganti karena berakhirnya masa jabatan. Novita meninggalkan BNI karena mendapat amanah baru sebagai Direktur Keuangan di Bank Mandiri.

Sementara Mucharom telah diangkat menjadi anggota Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melalui RUPST 2025 yang digelar pada Senin (24/3/2025).

Berikut perubahan susunan kepengurusan baru BNI yang diputuskan melalui RUPST kali ini adalah sebagai berikut.

Direksi

- Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan

- Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar

- Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo

- Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat

- Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho

- Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal

- Direktur Operations: Ronny Venir

- Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang

- Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena

- Direktur Consumer Banking: Corina

- Direktur Risk Management: David Pirzada

- Direktur Information Technology: Toto Prasetyo

- Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan

Komisaris

- Komisaris Utama/Independen: Omar Sjawaldy Anwar

- Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata

- Komisaris: Suminto

- Komisaris: Donny Hutabarat

- Komisaris Independen: Vera Febyathy

- Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini

RUPST BNI semula dijadwalkan pada 13 Maret 2025, namun bergeser menjadi 26 Maret 2025. Perubahan jadwal itu selaras dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.

Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru dan memberikan waktu yang cukup bagi masing-masing perseroan untuk mempersiapkan agenda rapat dengan lebih matang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI