Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka melaporkan kedatangannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk memiliki keluarga atau kerabat yang tinggal di Jakarta sebagai penjamin.
“Apa yang harus dilakukan adalah menggunakan data Dukcapil. Kalau warga masyarakat yang tidak mempunyai KTP, tentunya dia harus ada yang menjamin dia mau pergi kemana,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap para pendatang yang datang ke Jakarta sudah memiliki keterampilan untuk bekerja. Dengan demikian, mereka bisa memperoleh pekerjaan dengan lebih mudah, yang pada gilirannya akan menurunkan angka pengangguran di Ibu Kota.
“Pemerintah Jakarta mengharapkan orang yang datang ke Jakarta bisa capable untuk bekerja dengan baik, karena kita akan membuka job fair, kita akan membuka balai latihan kerja, kita akan mempersiapkan memperbaiki kualitas kerja,” ujar Pramono.
Pramono Anung juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan menjalankan operasi yustisi terhadap pendatang, seperti yang pernah dilakukan pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia menyatakan bahwa setiap orang berhak mencari kehidupan yang lebih baik di Jakarta.
“Maka, yang akan diterapkan lebih manusiawi, lebih terbuka, lebih transparan. Bagi siapa pun mau datang ke Jakarta monggo aja, karena kami tahu Jakarta tetap menjadi tempat untuk siapa saja, mempertaruhkan harapannya,” pungkas Pramono.