Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardana menegaskan kalau kejadian tersebut tidak lagi hanya bicara tentang perlindungan terhadap pers, tapi juga tindakan militer kepada masyarakat sipil.
"AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Ini bukan soal pelindungan pada pers, tetapi perlu evaluasi pada pendidikan TNI kita. Pada banyak kasus (kasus sabung ayam Lampung, tewasnya bos rental, dll) begitu ringannya tentara menghabisi nyawa rakyat yang seharusnya mereka lindungi," kata Bayu kepada Suara.com, dihubungi Kamis.
AJI mendorong agar pelaku nantinya diadili lewat pengadilan umum, bukan pengadilan militer.
"Pelaku sebaiknya dibawa ke pengadilan umum/sipil. Karena ini unsur pidana pembunuhan, bukan dalam situasi perang. Ini akan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini," tegas Bayu.
Dia juga meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi model pendidikan TNI serta melakukan tes psikologi pada semua tentara yang aktif. Upaya itu perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"TNI dilatih utk perang dengan kemampuan membunuh lawan. Hal ini perlu diimbangi dengan kemampuan kontrol emosi dan berpikir yang matang. Jika TNI taat hukum, maka semua persoalan akan dibawa ke ranah hukum, bukan dengan main hakim sendiri," pungkasnya.
Jurnalis Dibunuh Anggota TNI
Dugaan pembunuhan itu telah dikonfirmasi oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan yang mengakui adanya keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Oknum itu diduga lakukan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Terduga pelaku yang bertugas di Lanal Balikpapan dan telah diamankan oleh pihak Polisi Militer AL dan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Pilih jadi Bos Bulog? Nasib Mayjen Novi Helmy Prasetya di TNI Berakhir Bulan Ini
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dikutip dari Antara.